Daerah

Pembangunan KOPDES Merah Putih Langgea Indah Dihentikan Paksa, Diduga Serobot Tanah Bersertifikat Milik Warga

202
×

Pembangunan KOPDES Merah Putih Langgea Indah Dihentikan Paksa, Diduga Serobot Tanah Bersertifikat Milik Warga

Sebarkan artikel ini

 

KONAWE SELATAN– Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Langgea Indah, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, dihentikan sementara. Lokasi pembangunan dipagari oleh pemilik tanah yang mengaku memiliki sertifikat sah atas lahan tersebut.

Gedung KOPDES Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat ekonomi desa.

Pemilik lahan, Ismawan, bersama kuasa hukumnya mendatangi lokasi dan meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan.

 

“Pembangunan ini harus dihentikan segera karena berdiri di atas tanah saya. Tanah ini bersertifikat atas nama saya sejak tahun 2008,” ujar Ismawan di lokasi, [Sabtu, 12/7/2026]*.

 

*Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum*

Kuasa hukum Ismawan, *Joni Setiawan, S.H*, juga meminta agar semua kegiatan di atas lahan tersebut dihentikan sampai ada kejelasan hukum terkait siapa pemilik yang sah.

 

“Kami telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan oknum Kepala Desa Langgea Indah inisial AMN atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata. Setiap perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian wajib mengganti kerugian tersebut,” ujar Joni Setiawan.

 

Selain itu, pelaporan juga merujuk pada UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 502 terkait perbuatan curang atas hak tanah atau penyerobotan, dan Pasal 257 tentang memasuki atau menempati pekarangan atau tanah orang lain tanpa hak.

 

“Kami juga menguatkan laporan dengan PERPU Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya,” tambah Joni Setiawan, S.H.

 

Hingga berita ini diturunkan, pemasangan pagar di lokasi pembangunan masih berlangsung. Pemerintah Desa dan pihak terkait diharapkan segera melakukan mediasi agar persoalan kepemilikan lahan ini mendapat kejelasan hukum.

 

Redaksi http://FAKTA86NEWS.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *