Daerah

Dugaan Proyek Fiktif Pala-Kakao Rp26 Miliar, Tersangka Masih Misteri

219
×

Dugaan Proyek Fiktif Pala-Kakao Rp26 Miliar, Tersangka Masih Misteri

Sebarkan artikel ini

 

Kendari- Gelombang desakan publik terhadap penegakan hukum kembali menguat. Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Sulawesi Tenggara menyerukan aksi peliputan dan pelaporan sebagai bentuk tekanan moral sekaligus kontrol sosial terhadap lambannya penanganan kasus dugaan proyek fiktif pengadaan pala dan kakao Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024 senilai Rp26 miliar.

 

Kasus yang menyeret pelaksana kegiatan CV Wahana Multi Cipta dan Eks Kadis Perkebunan Prov. Sultra Laharuna dinilai terlalu lama berada dalam tahap penanganan tanpa kejelasan arah. Padahal, indikasi kerugian negara serta dugaan pelanggaran prosedur sudah menjadi perhatian publik sejak lama.

 

Dalam pernyataan resminya, LKPK Sultra secara tegas mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera mempercepat proses penetapan tersangka. Transparansi perkembangan perkara juga menjadi tuntutan utama agar publik tidak terus dibiarkan dalam ketidakpastian.

 

“Aparat penegak hukum tidak boleh terkesan lamban apalagi abai. Kasus ini menyangkut uang negara dalam jumlah besar dan kepercayaan masyarakat. Penetapan tersangka harus segera dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum,” tegas Andi Akrim, ST, Ketua Umum LKPK Sultra.

 

Aksi dijadwalkan berlangsung Mei 2026 di Mapolda Sultra. Kegiatan ini bukan hanya bentuk protes, tetapi juga simbol perlawanan terhadap praktik yang diduga merugikan keuangan negara.

 

LKPK Sultra menegaskan gerakan ini bagian dari komitmen mengawal setiap dugaan tindak pidana korupsi hingga tuntas. Mereka mengingatkan, keterlambatan penegakan hukum berpotensi mencederai rasa keadilan dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

 

Kini semua mata tertuju pada langkah Polda Sultra: apakah akan bertindak tegas, atau kembali membiarkan kasus ini berlarut tanpa kepastian.

 

Tim Redaksi fakta86news.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *