JAKARTA — Ancaman keamanan kini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia bisa tumbuh perlahan lewat ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi berulang yang memengaruhi cara berpikir seseorang.
Perubahan pola ancaman itu menjadi benang merah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”. Buku karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., http://M.Hum., http://M.Si., M.M.; Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K. ini dibedah dalam Rakernis Densus 88 Antiteror Polri TA 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026).
Buku ini hadir dengan perspektif berbeda. Jika pembahasan terorisme selama ini identik dengan jaringan dan aksi yang terlihat, “Gamifikasi Kekerasan” mengajak pembaca memahami fase yang sering luput: bagaimana ancaman terbentuk, berkembang, lalu bertransformasi di ekosistem digital yang bergerak cepat.
Melalui pendekatan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak, buku ini menjawab satu pertanyaan penting: bagaimana negara dan masyarakat membaca ancaman sebelum ancaman itu nyata terjadi?
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan perubahan pola ancaman harus diikuti perubahan cara berpikir dan strategi penanganan.
“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, ekstremisme modern bersifat cair, tidak selalu terikat struktur formal, dan berkembang lewat jejaring digital yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional.
Karena itu, buku ini menekankan pentingnya deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, penguatan sekolah dan keluarga, serta kolaborasi lintas sektor sebagai strategi pencegahan jangka panjang.
Yang menarik, buku ini tidak hanya membahas ancaman, tetapi juga menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Keamanan masa depan tidak cukup dijaga aparat semata, melainkan butuh keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas.
*Membaca Perubahan, Bukan Sekadar Kajian Keamanan*
Membaca buku ini seperti memahami wajah baru ancaman yang berkembang diam-diam di tengah perubahan zaman. Kekuatan buku ada pada keberaniannya mengangkat isu yang masih jarang dibahas utuh di Indonesia: bagaimana ruang digital membentuk pola pikir, memengaruhi perilaku, dan menciptakan risiko yang butuh pendekatan pencegahan lebih adaptif.
Pembahasan diperkaya tanggapan lintas disiplin dari Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi. Perspektif psikologi, hukum, perlindungan sosial, dan dinamika informasi digital saling melengkapi.
Dalam kesempatan itu, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum RI. Pengakuan HKI ini menandai buku tersebut menjadi bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi pemikiran dalam membaca tantangan keamanan masa depan.
Menutup pemaparan, Wakapolri menegaskan prinsip utama buku tersebut:
“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur.”
Melalui buku ini, Polri menegaskan Indonesia yang aman dibangun dengan kemampuan memahami perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang.
Sebab di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari.
*Caption Foto Ilustrasi:*
_Ilustrasi – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat membedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada Rakernis Densus 88 TA 2026._
*Tag:* `Wakapolri`, `Dedi Prasetyo`, `Densus 88`, `Polri`, `Terorisme Digital`, `Gamifikasi Kekerasan`, `Keamanan Siber`, `Rakernis 2026`
( * )












