Daerah

Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime Terhadap Nadiem Makarim

37
×

Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime Terhadap Nadiem Makarim

Sebarkan artikel ini

 

 

Jakarta – Dugaan kriminalisasi terhadap Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek sekaligus pendiri Gojek, dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk “state crime” atau kejahatan negara yang terstruktur.

 

Kritik ini muncul setelah serangkaian proses hukum menyeret nama Nadiem terkait kebijakan kementerian dan keterkaitannya dengan entitas bisnis masa lalu. Bagi sejumlah pengamat, kasus ini bukan sekadar penegakan hukum murni, melainkan upaya membenturkan inovator dengan kepentingan status quo di birokrasi pendidikan.

 

Aktivis HAM internasional sekaligus Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyebut apa yang terjadi sebagai indikasi kuat kejahatan negara terhadap Nadiem Makarim.

 

“Apa yang kita saksikan hari ini adalah indikasi kuat terjadinya kejahatan negara terhadap Nadiem Makarim. Sangat ironis, seorang pengusaha transportasi online yang sukses membawa nama Indonesia ke panggung dunia, kini justru diburu dengan cara-cara yang mengingatkan kita pada nasib Labora Sitorus,” ujar Wilson di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

 

Wilson menambahkan, jika negara terus memanen anak bangsanya sendiri melalui kriminalisasi, maka tidak akan ada lagi orang pintar dan inovatif yang mau mengabdi pada birokrasi. Ia mengingatkan, hukum tidak boleh menjadi alat pemuas dahaga kekuasaan bagi pihak yang terganggu oleh perubahan.

 

Secara filosofis, kasus ini dinilai mencerminkan pemikiran Michel Foucault tentang _Discipline and Punish_, di mana hukum digunakan untuk mendisiplinkan individu yang dianggap menyimpang dari norma birokrasi. Filsuf Gustav Radbruch juga mengingatkan adanya “ketidakadilan yang sah” ketika undang-undang diterapkan secara formal benar namun substantifnya tidak adil.

 

Artikel ini mengingatkan bahwa penghancuran tokoh potensial melalui jalur hukum hanya akan meninggalkan luka sejarah dan ketakutan bagi generasi mendatang. Nadiem Makarim, terlepas dari kontroversi kebijakannya, dianggap sebagai simbol keberanian anak muda Indonesia untuk mendobrak batas.

 

Publik kini menunggu apakah institusi penegak hukum mampu berdiri tegak sebagai benteng keadilan. Pemerintah diminta memastikan tidak ada pesanan politik dalam setiap pengusutan kasus hukum, agar keadilan tetap tegak lurus.

 

Penulis: Tim Redaksi http://fakta86news.id

 

Sumber: Rilis PPWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *