Daerah

132 Gram Sabu Diamankan, Pengedar di Laeya Dibekuk Satresnarkoba Konsel

56
×

132 Gram Sabu Diamankan, Pengedar di Laeya Dibekuk Satresnarkoba Konsel

Sebarkan artikel ini

 

KONAWE SELATAN— Satresnarkoba Polres Konawe Selatan menangkap pengedar sabu 132 gram di Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Senin (25/5/2026) malam. Pelaku berinisial S alias S, 43 tahun, diringkus saat Operasi Pekat Anoa 2026.

 

Dari penggeledahan, polisi menyita 5 sachet sabu, timbangan digital, alat hisap, alat press, ratusan sachet kosong, uang tunai Rp1 juta, dan satu unit handphone. Pelaku diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Konawe Selatan.

 

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Konsel untuk pengembangan. Polisi memastikan akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *