Daerah

PT TIMAH DIDUGA SEROBOT LAHAN WARGA BALIARA, PEMUDA LIRA: JANGAN AROGAN

101
×

PT TIMAH DIDUGA SEROBOT LAHAN WARGA BALIARA, PEMUDA LIRA: JANGAN AROGAN

Sebarkan artikel ini

 

Bombana- DPW Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara menyoroti keras dugaan penyerobotan dan perusakan lahan milik warga Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, yang diduga dilakukan PT TIMAH dalam aktivitas pertambangan.

 

Persoalan ini sudah berlangsung sekitar 2 bulan. Namun hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas.

 

Pemilik lahan menyebut objek sengketa telah diverifikasi bersama APH setempat. Beberapa kali mediasi juga telah ditempuh, namun hasilnya nihil. Konflik terus menggantung sementara hak masyarakat belum mendapatkan kepastian.

 

Ketua DPW Pemuda LIRA Sultra, Pemrin, SH, menilai PT TIMAH harus menghentikan sikap yang terkesan arogan terhadap masyarakat.

 

“Jangan karena merasa sebagai perusahaan besar lalu masyarakat kecil dianggap tidak memiliki posisi. Kalau merasa benar, buktikan dengan alas hak dan data yang jelas, bukan dengan kekuatan perusahaan!” tegas Pemrin.

 

*Desak Transparansi dan Tanggung Jawab*

 

DPW Pemuda LIRA Sultra mempertanyakan keseriusan PT TIMAH. Jika tidak ada pelanggaran, maka buka semuanya secara transparan. Jika ada hak masyarakat yang terlanggar, jangan menghindar dari tanggung jawab.

 

Lebih lanjut, Pemuda LIRA Sultra juga mendesak Pemda Bombana agar tidak berdiam diri.

“Pemerintah daerah jangan hanya jadi penonton ketika masyarakat berhadapan dengan perusahaan. Pemda harus turun tangan, panggil para pihak dan pastikan persoalan diselesaikan secara objektif berdasarkan hukum,” ujar Pemrin.

 

“Kami tidak anti-investasi. Kami mendukung investasi yang legal dan bermanfaat bagi daerah. Tapi investasi tidak boleh jadi alasan mengabaikan hak masyarakat. Jangan sampai pemerintah lebih sibuk menjaga kepentingan perusahaan daripada melindungi rakyatnya sendiri,” lanjutnya.

 

Tegaskan Akan Dikawal Sampai Tuntas

 

DPW Pemuda LIRA Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“PT TIMAH jangan arogan, Pemda Bombana jangan diam, dan APH jangan biarkan konflik ini berlarut-larut. Hak masyarakat harus dilindungi dan kepastian hukum harus ditegakkan,” tutup Pemrin, SH.

 

(TIM/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *