KONAWE SELATAN— Kandang di kediaman Kades Desa Adayu Indah, Kecamatan Buke, diduga dipakai untuk memelihara kambing BUMDes. Tim faktanews.id memergoki lokasi itu saat Kades memperbaiki kandang, Sabtu (30/5/2026).
Kades membenarkan pengadaan 6 ekor kambing dari anggaran BUMDes yang dibagikan ke warga. Namun keberadaan kandang di rumah Kades menimbulkan dugaan pencampuran aset BUMDes dengan ternak pribadi.
PP 11/2021 tegas memisahkan pengelolaan BUMDes dari pemerintahan desa. Kades hanya sebagai penasihat, sementara pengurus yang kelola operasional. Jika kambing BUMDes dipelihara di kandang pribadi, maka berpotensi melanggar aturan aset desa dan menimbulkan konflik kepentingan.
Tim Redaksi faktanews.id
.












