Daerah

Soroti Dugaan Tambang Pasir Ilegal di DAS Lamebara Mowila, LIRA Konawe Selatan Desak APH Turun Tangan

106
×

Soroti Dugaan Tambang Pasir Ilegal di DAS Lamebara Mowila, LIRA Konawe Selatan Desak APH Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

 

 

Konawe Selatan,Fakta86News.id – Hasil investigasi Tim Pemantau Fakta86News.id di lapangan menemukan aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Lamebara, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan.

 

Aktivitas tersebut menjadi sorotan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe Selatan, karena dinilai sangat berisiko terhadap kelestarian lingkungan, dapat memicu abrasi tebing sungai, merusak ekosistem, serta meningkatkan risiko banjir.

 

Sekretaris Daerah LIRA Kabupaten Konawe Selatan, *Andi Akrim, ST, mendesak instansi terkait, baik Aparat Penegak Hukum (APH) maupun dinas teknis seperti DLH dan ESDM, untuk segera melakukan pengecekan lapangan.

 

“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun aturan lingkungan hidup, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi Akrim.

 

Lanjut Andi Akrim, penambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara, sehingga pengawasan harus diperketat.

 

“Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. LIRA juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi SDA dan melapor jika menemukan dugaan pelanggaran,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Investigasi Fakta86News.id belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak penambang maupun instansi terkait.

 

Tim Investigasi Pemantau Fakta86News.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *